Rabu, 26 Februari 2014

DAMPAK POSIF DAN NEGATIF TEKNOLOGI MODERN_



DAMPAK POSIF DAN NEGATIF TEKNOLOGI MODERN

Tidak bisa disangkal dengan penemuan teknologi yang serba modern pasti mempunyai dampak positif dan negatif . salah satu contoh televisi dan hp , berikut ini penjelasan dampak positif dan negatif televisi dan hp :
Dampak positif dan negatif televisi
Televisi merupakan sarana hiburan, tampaknya memang memberikan hal positif dan negatif bagi kehidupan. Namun, Anda juga harus mewaspadai adanya pengaruh buruk televisi, terutama bagi anak kecil dan remaja. Pada zaman sekarang, televisi pastilah bukan hal asing lagi bagi anda. Sebagian besar masyarakat Indonesia pun tentu memiliki televisi di rumah. Saat ini, televisi menjadi salah satu hiburan utama. Tak hanya hiburan, televisi bisa menjadi media informasi yang menyajikan beragam berita, baik dari dalam maupun luar negeri
Bagi orang dewasa, dampak positif dan negatif mungkin tidak akan terlalu dirasakan. Namun hal ini tentu sangat berpengaruh pada perkembangan anak kecil, karena anak kecil atau remaja masih Memiliki jiwa atau psikis yang belum stabil.
Dampak Positif Televisi
Dalam hal penyajian berita, televisi umumnya selalu up to date, mampu menyajikan berita terbaru langsung dari lokasi kejadian. Hal ini tentu akan membuat Anda tidak ketinggalan informasi dan memberikan wawasan yang cukup luas pada Anda secara cepat.Bila televisi menyajikan acara-acara yang berhubungan dengan pendidikan, hal ini tentu sangat berguna bagi para pelajar. Seorang pelajar bisa mengambil manfaat berupa informasi pendidikan dari acara televisi tersebut.Salah satu pengaruh positif televisi adalah Anda bisa menyegarkan otak dengan menonton beragam tayangan hiburan yang disajikan oleh stasiun televisi. Mulai dari acara kuis, film, sinetron, atau hiburan-hiburan yang lain. Televisi banyak menampilkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh, baik dalam dunia pendidikan, dunia usaha, hiburan, atau yang lainnya. Figur-figur yang ditampilkan dalam televisi ini bisa memicu anda untuk mencontoh kesusesan mereka.

Dampak Negatif Televisi

Pengaruh negatif televisi yang paling utama adalah membuat Anda lupa waktu. Bila sudah menonton televisi, Anda mungkin akan merasa malas untuk melakukan suatu pekerjaan. Bagi pelajar, pengaruh negatif televisi yang satu ini tentu sangat merugikan, karena mereka bisa saja akan lupa untuk belajar. Banyaknya acara-acara yang tidak mendidik di televisi bisa mempengaruhi kejiwaan seorang anak. Film kekerasan atau berita kriminal adalah beberapa acara yang tidak patut ditonton oleh anak kecil maupun remaja. Mereka bisa saja meniru adegan kekerasan atau tindak kriminal yang mereka tonton di televisi. Televisi mampu meningkatkan daya konsumtif masyarakat. Di televisi, banyak sekali iklan-iklan yang menyajikan berbagai barang. Baik orang dewasa maupun anak kecil, siapapun bisa menjadi korban iklan televisi.

Nah…… ada beberapa tips yang bermanfaat bagi orang tua untuk mengurangi dampak negatif dari pengaruh televisi terhadap anak:
1. Orang tua harus memilih mana acara televisi yang boleh di lihat dan mana yang tidak boleh dilihat oleh anak-anak.
2. Usahakan selalu dampingi anak pada saat menonton televisi.
3. Selain mendampingi, berikan juga penjelasan kepada anak tentang adegan-adegan yang mereka tonton agar anak bisa membedakan mana yang baik untuk ditiru dan mana yang tidak.
4. Buat jadwal bagi anak kapan waktunya boleh menonton televisi.
5. Usahakan mencarikan kegiatan alternatif untuk mengalihkan perhatian anak terhadap televisi.
Tips-tips tersebut diatas tidak akan berhasil tanpa adanya kedisiplinan, komitmen yang kuat dari kedua orang tua.

Dampak positif dan negative handphone
Handphone pastilah bukan hal asing lagi bagi anda. Sebagian besar masyarakat Indonesia pun tentu memiliki handphone . Saat ini, handphone menjadi salah satu alat berkomunikasi . Namun, Anda juga harus mewaspadai adanya pengaruh buruk (dampak negatif) Pada zaman sekarang,tapi juga jangan cemas karen pasti ada dampak positif juga menggunakan handphone.
Dampak Positif
• Mempermudah komunikasi kita.
• Menambah pengetahuan tentang perkembangan teknologi.
• Memperluas jaringan persahabatan.
• Fitur- fitur yang tersedia seperti jam beker,membantu kita untuk banggun dengan tepat waktu.
Dampak Negatif :
• Bermain game saat guru menjelaskan pelajaran merupakan bukti nyata bahwa HP mudah mengalihkan perhatian peserta didik terhadap pelajaran.
• Mengganggu Perkembangan Anak : Fitur-fitur yang tersedia di HP seperti : kamera, games, gambar, dan fasilitas yang lain, mudah mengalihkan perhatian siswa dalam menerima pelajaran di sekolah (kelas). Siswa mudah disibukkan dengan memanggil atau menerima panggilan, sms, miscall dari teman mereka bahkan dari keluarga mereka sendiri. Lebih parah lagi dengan HP dapat untuk melakukan kecurangan dalam ulangan. Dengan HP peserta didik dapat mudah mengirim atau menerima baik tulisan maupun gambar yang tidak senonoh dan tidak selayaknya dikonsumsi pelajar. Kalau hal tersebut dibiarkan, maka peserta didik akan dewasa sebelum waktunya, dan peserta didik yang kita hadapi merupakan peserta didik yang taat dan patuh pada permainan teknologi HP.
• Efek radiasi; Selain berbagai kontroversi seputar dampak negatif penggunaannya, penggunaan HP juga berakibat buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak. Aktifitas bermain dan berolah raga digantikan dengan aktifitas duduk dan tersenyum-senyum. Maka ada baiknya jika orangtua atau wali peserta didik lebih hati-hati dan bijaksana dalam menyetujui anaknya menggunakan atau memilih HP, khususnya bagi pelajar yang masih anak-anak. Jika tidak sangat diperlukan, sebaiknya anak-anak jangan dulu diberi kesempatan menggunakan HP secara permanen.
• Rawan terhadap tindak kejahatan. Tidak jarang pelajar ber HP merupakan salah satu target utama dari penjahat.
• Sangat berpotensi mempengaruhi sikap dan perilaku siswa. Jika tidak ada kontrol dari guru dan orang tua.HP bisa untuk menayangkan gambar-gambar yang berbau porno yang sama sekali tidak layak dikonsumsi oleh pelajar.
• Pemborosan yang sia-sia
• Dengan mempunyai atau menggunakan HP tidak seperlunya, maka pengeluaran jelas akan bertambah.
Sumber: http://roomantik.blogspot.com/2011/04/dampak-positif-negatif-teknologi.html

Senin, 24 Februari 2014

SEARCH_ENGINE

SEARCH ENGINE
Tips dan Trick Menggunakan Search Engine
10. Tips danTrikUntukSukses di Search Engine – Beberapadarisemua blogger mungkinsudahmemberi tips tipsnya, tapidengan kali inisaya memberikannyasecarajelasdanpadat. Berikutiniakandipaparkanmengenai tips untuksukses di search engine atas website dan blog yang dimiliki.
Search Engine, Search Engines, Apa itu Search Engine, Bagaimana Cara Kerja Search Engine, Tips Sukses Search Engine, Top 1 Google, Top 1 Search Engine, Google Search Engine
1. BuatlahKonten Yang MenarikdanKreatif
Kontenatau yang seringdisebutdenganisi website atau blog merupakansalahsatusyaratpentinguntukmenaikkanperingkat SEO dari blog/website itusendiri. Cara membuatkonten yang menarikadalah :
·       Gunakanjudul yang singkat, tetapijelasataujudul yang singkat, tetapiinformatif. Jikajudulterlalupanjang, Google hanyaakanmenampilkansebagiandarihasilpenulusuran.
·        Jangan copy paste dariartikel yang pernahmuncul di internet.
·       Andamunculkangambar-gambar yang menjelaskantentangartikel yang dibuat.
2. Menggunakan Meta Tag Description
Halamandeskripsi meta tag akanmemberikanringkasanmengenaisuatuhalamanke Google danmesinpenelusuranlainnya. Deskripsihalaman meta tag dapat berupakalimatatauparagraf, sedangkanjudulhalamandapatberupabeberapa kata ataufrase. Google Webmaster Tools akanmenyediakankonten yang bergunapadabagiananalisissehinggaakanmemberitahukandeskripsimengenai meta tag apapun yang terlalupendek, panjang, atauterlalubanyakdigandakan. Deskripsi meta tag sangatpentingkarena Google mungkinakanmenggunakansebagai snippet untukhalamananda. Pasanglah meta tag nyaklikdisini Pasang Meta Tag Super SEO
3. Update Blog/Website SecaraBerkala
Andaperbaruiatau update artikelsecaraberkaladanrutin, misalnyakalaubiasanyahanya 1 minggu 1 artikel kali melakukan update makasetidaknyaharussegeradirutinkandalamseminggu. Namun, yang paling bagusadalahmemperbaharuiartikelsetiaphari 1 artikel.
4. Buat Keyword Yang Paling BanyakDicari Orang
Setelah yang sayabahaswaktuitu Cara Menentukan Keyword Yang BenardanStrategiSrategi Keyword.
5. PromosikanSitusWebAndaDengan Cara Yang Benar
Untukmempromosikan website, andabisamelakukannyadenganberbagaicara, antara lain memasangiklan di Google, situsjejaringsosial, dan forum-forum online terkemuka, bahkandengancara offline sepertimemberitahukandarimulutkemulutataumembuatstiker yang berisialamatwebsite/blog Anda. Cara tersebutmerupakancara yang cukupefektifdankreatif.
6. HindariPemuatanKonten Yang MengandungPornografidanIsu SARA
Pemerintahsedanggencarmemblokir situs/blog Anda agar jangansampaidisusupiolehmuattan yang mengandunghal-haltersebut. Anda pun sebagaipemilik website/blog, jangansampaimenulisataumemajangfotoataugambar-gambar yang tidakpantastersebut.
7. Gunakanlah Tool-Tool SEO
Bagipemilik web, memiliki traffic yang signifikasikanmerupakansebuahimpianbesar. Untukbisameningkatkan traffic web, biasanyadigunakan teknik-teknik SEO.Tentu, teknik SEO akanlebihmemilikidayadankekuatan yang jitujikadidukungdengan tools-tools SEO yang tepatdanakurat.Internet sebagailadangpemanfaatan SEO memilikibanyaksekalialternatif tools jitu yang bisadigunakanuntukmenentukandanmeningkatkankemampuan SEO.
8. Gunakanlah Template SEO Friendly dan Valid HTML5
Dipastikammungkindari blogger-blogger di seluruhindonesiaatau luarindonesiapastisudahmengenal template-template SEO. Dengan template SEO bisadipastikanakanmembuatparapengunjungbetah. semakinbetahpengunjung di blog andasemakinbanyakjuga page view dibloganda, denganhalinimungkin blog andaakanmendapatkanperingkatpertama di search engine Google.
9. Carilah Backlink
Dengan backlink kemungkinanbesarhaliniakanterjadi, sebabkontesseo-pun harusmencari backlink jikaartikelnyamaunomer 1. Samahalnyasepertiini, semakinbanyakmendapatkan backlink yang berkualitasdipastikan blog andaakanmendapatkanperingkat no 1 di search engine Google. Cara mencari backlink sangatlahmudah yang paling pentingitu Blogwalking semakinbanyakkita blogwalking danberkomentar di blog yang sudahandakunjungi.Selainandamendapatkan backlink blog andajugaakansemakincepatter-index oleh Google. Dan sayadisinimempunyai tips tersendiriuntuk BerkomentarYangBaikSopan Dan DibenarkanOleh Google.

10. Ping
Dengan Ping mungkin point inibisadikaitkandengan point di nomer 9.Samahalnyajikakitamempingkan blog kita 1 minggu 1 kali, mungkininibisamenjadiawaldaritingkatkeberhasilananda. .

DAMPAK_LINGKUNGAN_(AMDAL)

Dampak Lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Di Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak penduduk, berbagai kebuthan semakin meningkat terutama dalam hal pekerjaan. Semakin banyak manusia di bumi ini maka semakin banyak pula kebutuhan yang harus terpenuhi agar mereka bisa bertahan hidup. pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat terutama untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun dalam pembangunan harus memperhatikan beberapa dampak dan aturan-aturan yang berlaku atau biasa di sebut AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang.
AMDAL harus dilakukan dengan dua macam cara sebagai berikut.
a. AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinan perizinan untuk pembangunan proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan menghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksisanksi yang tidak ringan. Cara ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul. Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, dan Pedomanpedoman Baku Mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan AMDAL ini tidak ada.
b. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Cara kedua ini merupakan yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek. Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari bangunan yang kecil sampai yang sangat besar dan canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja mengubah sumber daya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan yang besar.
Untuk menghindari timbulnya dampak lingkungan yang tidak dapat ditoleransi maka perlu disiapkan rencana pengendalian dampak negative yang akan terjadi. Untuk dapat merencanakan pengendalian dampak negatif harus diketahui dampak negatif apa yang akan terjadi dan untuk dapat mengetahui dampak yang akan terjadi maka perlu dilakukan pendugaan dampak lingkungan. Langkah ini disebut Pendugaan Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment dan pendugaan ini
merupakan proses dalam AMDAL. AMDAL dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. AMDAL bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan lebih penting sehingga AMDAL merupakan bagian dari beberapa hal, yaitu pengelolaan lingkungan, pemantauan proyek, pengelolaan proyek, pengambil keputusan, dan dokumen yang penting.
Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedangkan rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.
Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tidak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.
Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh:
a. Penyusun laporan AMDAL kurang tepat di dalam melakukan pandangan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat sehingga konsep atau draft laporan AMDAL yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.
b. Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan AMDAL yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya pada laporan AMDAL jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau walaupun dilakukan tidak bekerja dengan baik. Contoh lain misalnya alat penyerap debu (dust absorber) yang harusnya diganti atau dibersihkan tiap dua tahun sekali, tetapi sudah lima tahun tidak juga diganti.
Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus-menerus dengan frekuensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digunakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam AMDAL. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang. Secara skematis hubungan hasil ANDAL, pemantauan, dan pengelolaan dapat dilihat pada gambar berikut.
CONTOH KASUS AMDAL DI INDONESIA
Aspek Hukum Perlindungan kawasan industri di Semarang dari Pencemaran Limbah Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup (pasal 1 angka 2 UUPLH). Secara umum Pengelolaan secara terpadu menghendaki adanya keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan. Sebagai kawasan yang dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan, wilayah ini memiliki kompleksitas isu, permasalahan, peluang dan tantangan.

Terdapat beberapa dasar hukum pengelolaan kawasan industri yaitu:
1) UU No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber daya Alam dan Ekosistemnya.
2) UU No. 24 tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
3) UU No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4) UU No. 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah.
5) PP No. 69 tahun 1996, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk
dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang.
6) Keputusan Presiden RI No. 32 tahun 1990, tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
7) Permendagri No. 8 tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah.
8) Berbagai Peraturan Daerah yang relevan.
Pencegahan pencemaran dari kawasan industri diatur dlm UU, seperti terlihat dalam Pasal 20 UUPLH disebutkan:
(1) Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
(2) Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia.
(3) Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada Menteri.
(4) Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri.
(5) Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
Peran Pemda juga penting bertanggungjawab dalam mengatur kawasan industri.
Dalam Pasal 22 UUPLH disebutkan:
(1) Menteri melakukan pengawasan terhadap penaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
(2) Untuk melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri dapat menetapkan pejabat yang berwenang melakukan pengawasan.
(3) Dalam hal wewenang pengawasan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menetapkan pejabat yang berwenang melakukan pengawasan.
Berkaitan dengan pengawasan dalam Pasal 24 disebutkan:
(1) Untuk melaksanakan tugasnya, pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 berwenang melakukan pemantauan, meminta keterangan, membuat salinan dari dokumen dan/atau membuat catatan yang diperlukan, memasuki tempat tertentu, mengambil contoh, memeriksa peralatan, memeriksa instalasi dan/atau alat transportasi, serta meminta keterangan dari pihak yang bertanggungjawab atas usaha dan/atau kegiatan.
(2) Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dimintai keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib memenuhi permintaan petugas pengawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Setiap pengawas wajib memperlihatkan surat tugas dan/atau tanda pengenal serta wajib memperhatikan situasi dan kondisi tempat pengawasan tersebut UU 23 Tahun 1997 juga menggunakan asas kerja sama (cooperation principle) dalam upaya preventif terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang tercantum pada pasal 9 ayat (2) yang berbunyi: “Pengelolaan lingkungan hidup, dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup.” Pasal 11 ayat (1): “Pengelolaan lingkungan hidup pada tingkat nasional dilaksanakan secara terpadu oleh perangkat kelembagaan yang dikoordinasi oleh Menteri”. Juga tercantum dalam Pasal 13 ayat (1): “Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan kepada Pemerintah Daerah menjadi urusan rumah tangganya.”
sumber:


Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan
dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya (UU. No. 23/1997). Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah
mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administrati f, akan tetapi
jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah
wewenang pengelolaan tersebut.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Di Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak penduduk, berbagai kebuthan semakin meningkat terutama dalam hal pekerjaan. Semakin banyak manusia di bumi ini maka semakin banyak pula kebutuhan yang harus terpenuhi agar mereka bisa bertahan hidup. pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat terutama untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun dalam pembangunan harus memperhatikan beberapa dampak dan aturan-aturan yang berlaku atau biasa di sebut AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang.
AMDAL harus dilakukan dengan dua macam cara sebagai berikut.
a. AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinan perizinan untuk pembangunan proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan menghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksisanksi yang tidak ringan. Cara ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul. Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, dan Pedomanpedoman Baku Mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan AMDAL ini tidak ada.
b. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Cara kedua ini merupakan yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek. Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari bangunan yang kecil sampai yang sangat besar dan canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja mengubah sumber daya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan yang besar.
Untuk menghindari timbulnya dampak lingkungan yang tidak dapat ditoleransi maka perlu disiapkan rencana pengendalian dampak negative yang akan terjadi. Untuk dapat merencanakan pengendalian dampak negatif harus diketahui dampak negatif apa yang akan terjadi dan untuk dapat mengetahui dampak yang akan terjadi maka perlu dilakukan pendugaan dampak lingkungan. Langkah ini disebut Pendugaan Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment dan pendugaan ini
merupakan proses dalam AMDAL. AMDAL dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. AMDAL bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan lebih penting sehingga AMDAL merupakan bagian dari beberapa hal, yaitu pengelolaan lingkungan, pemantauan proyek, pengelolaan proyek, pengambil keputusan, dan dokumen yang penting.
Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedangkan rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.
Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tidak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.
Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh:
a. Penyusun laporan AMDAL kurang tepat di dalam melakukan pandangan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat sehingga konsep atau draft laporan AMDAL yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.
b. Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan AMDAL yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya pada laporan AMDAL jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau walaupun dilakukan tidak bekerja dengan baik. Contoh lain misalnya alat penyerap debu (dust absorber) yang harusnya diganti atau dibersihkan tiap dua tahun sekali, tetapi sudah lima tahun tidak juga diganti.
Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus-menerus dengan frekuensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digunakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam AMDAL. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang. Secara skematis hubungan hasil ANDAL, pemantauan, dan pengelolaan dapat dilihat pada gambar berikut.
CONTOH KASUS AMDAL DI INDONESIA
Aspek Hukum Perlindungan kawasan industri di Semarang dari Pencemaran Limbah Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup (pasal 1 angka 2 UUPLH). Secara umum Pengelolaan secara terpadu menghendaki adanya keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan. Sebagai kawasan yang dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan, wilayah ini memiliki kompleksitas isu, permasalahan, peluang dan tantangan.
Terdapat beberapa dasar hukum pengelolaan kawasan industri yaitu:
1) UU No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber daya Alam dan Ekosistemnya.
2) UU No. 24 tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
3) UU No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4) UU No. 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah.
5) PP No. 69 tahun 1996, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk
dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang.
6) Keputusan Presiden RI No. 32 tahun 1990, tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
7) Permendagri No. 8 tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah.
8) Berbagai Peraturan Daerah yang relevan.
Pencegahan pencemaran dari kawasan industri diatur dlm UU, seperti terlihat dalam Pasal 20 UUPLH disebutkan:
(1) Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
(2) Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia.
(3) Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada Menteri.
(4) Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri.
(5) Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
Peran Pemda juga penting bertanggungjawab dalam mengatur kawasan industri.
Dalam Pasal 22 UUPLH disebutkan:
(1) Menteri melakukan pengawasan terhadap penaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
(2) Untuk melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri dapat menetapkan pejabat yang berwenang melakukan pengawasan.
(3) Dalam hal wewenang pengawasan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menetapkan pejabat yang berwenang melakukan pengawasan.
Berkaitan dengan pengawasan dalam Pasal 24 disebutkan:
(1) Untuk melaksanakan tugasnya, pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 berwenang melakukan pemantauan, meminta keterangan, membuat salinan dari dokumen dan/atau membuat catatan yang diperlukan, memasuki tempat tertentu, mengambil contoh, memeriksa peralatan, memeriksa instalasi dan/atau alat transportasi, serta meminta keterangan dari pihak yang bertanggungjawab atas usaha dan/atau kegiatan.
(2) Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dimintai keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib memenuhi permintaan petugas pengawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Setiap pengawas wajib memperlihatkan surat tugas dan/atau tanda pengenal serta wajib memperhatikan situasi dan kondisi tempat pengawasan tersebut UU 23 Tahun 1997 juga menggunakan asas kerja sama (cooperation principle) dalam upaya preventif terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang tercantum pada pasal 9 ayat (2) yang berbunyi: “Pengelolaan lingkungan hidup, dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup.” Pasal 11 ayat (1): “Pengelolaan lingkungan hidup pada tingkat nasional dilaksanakan secara terpadu oleh perangkat kelembagaan yang dikoordinasi oleh Menteri”. Juga tercantum dalam Pasal 13 ayat (1): “Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan kepada Pemerintah Daerah menjadi urusan rumah tangganya.”

Senin, 17 Februari 2014

Mouse tanpa kabel



 
Mouse tanpa kabel

A.   Pengertian
Mouse adalah perangkat yang sangat populer. Sementara mayoritas mouse yang terhubung langsung ke input komputer perifer melalui kabel dan kekuatan listrik utama komputer itu, mouse nirkabel menjadi sangat populer karena mereka memberikan aksesibilitas pengguna komputer tanpa kabel untuk mouse dan komputer mereka. Teknologi Wireless Mouse
Mouse nirkabel biasanya bekerja melalui frekuensi radio sering disebut sebagai RF. RF nirkabel mouse memerlukan dua komponen untuk bekerja dengan baik - pemancar radio dan penerima radio.
Teknologi lain yang muncul dan digunakan pada mouse nirkabel Bluetooth teknologi RF. Bluetooth umum dikenal untuk menghubungkan komputer ke peripheral seperti keyboard, printer, PDA, dan headset. Bluetooth adalah mirip dengan 802.11b dan 802.11g karena menggunakan frekuensi 2,4 gigahertz. Namun, juga menggunakan perangkat lunak disebut frekuensi hopping adaptif untuk memilih frekuensi yang tidak memiliki gangguan atau sedikit. Kadang-kadang 802.11b dan g menerima gangguan dari peralatan rumah tangga seperti oven microwave dan telepon cordless. Bluetooth juga memiliki rentang yang layak, biasanya sekitar 33 kaki.


B.   Keuntungan Mouse Nirkabel
RF nirkabel mouse adalah teknologi yang besar karena kehandalan mereka secara keseluruhan dan stabilitas. Bentuk lain dari komunikasi seperti teknologi inframerah perlu dalam "saling berhadapan" untuk bekerja dengan baik, yang membuat menggunakan mereka dengan mouse tidak praktis.
Beberapa alasan bahwa teknologi RF sangat bagus untuk mouse nirkabel termasuk fakta bahwa RF pemancar ditempatkan di mouse membutuhkan daya rendah. Biasanya, RF nirkabel yang didukung oleh mouse kecil, baterai ringan yang baik sekali pakai atau biasanya dapat diisi ulang dengan port pengisian disertakan.
RF nirkabel mouse juga murah. Mouse nirkabel tersedia untuk kurang dari $ 50 dan bahkan sebagai rendah sebagai $ 25. RF nirkabel mouse yang ringan, sehingga pengguna dapat memindahkan mereka nyaman dan mudah.
Seperti mouse yang paling di pasar saat ini, mouse nirkabel menggunakan teknologi sensor optik daripada sistem lagu-bola sebelumnya. Teknologi optik meningkatkan akurasi dan memungkinkan pengguna menggunakan mouse nirkabel pada hampir semua permukaan fitur penting ketika tidak terikat ke komputer melalui sebuah kabel. Tiga Jenis Mencit Nirkabel
Hari ini, ada tiga jenis yang berbeda dari mouse - mekanik, optik, dan laser. Mouse mekanik menggunakan bola karet kecil untuk menghitung jarak dan posisi. Namun, mouse- mouse ini sangat jarang diproduksi karena fakta bahwa mereka mendapatkan mudah kotor dan lambat untuk memproses informasi.
Mouse optik standar de facto untuk mouse hari ini. Mereka menggunakan cahaya optik untuk menghitung jarak dan posisi. Mereka sangat murah, informasi yang sangat handal, dan proses cepat.
Sebuah teknologi baru yang keluar adalah Mouse Laser. Alih-alih cahaya optik, mereka menggunakan sinar laser untuk secara tepat menghitung gerakan dan posisi. Mereka sangat tepat dan dapat diandalkan dan informasi proses yang sangat cepat. Kebanyakan gamer menggunakan Laser Mouse karena kinerja tinggi mereka. Namun, mereka jauh lebih mahal daripada mouse optik.

C.   Cara Kerja Wireless Mouse
Mouse nirkabel biasanya bekerja melalui frekuensi radio sering disebut sebagai RF. RF nirkabel tikus membutuhkan dua komponen untuk bekerja dengan baik - pemancar radio dan penerima radio.

a.       RF Transmitter
Sebuah frekuensi radio (RF) pemancar biasanya terintegrasi di dalam mouse. Mouse mencatat gerakan dan tombol yang diklik dan kemudian mengirimkan informasi ini melalui sinyal radio ke penerima.

b.      RF Receiver
Frekuensi radio (RF) penerima biasanya terhubung ke masukan mouse perifer komputer. Ini menerima sinyal-sinyal RF, decode mereka, dan kemudian mengirimkan sinyal-sinyal secara langsung ke komputer seperti biasa. Penerima RF biasanya datang dalam beberapa gaya. Mayoritas datang sebagai dibangun di komponen yang terhubung ke masukan mouse, yang lain datang sebagai kartu terpisah yang dipasang di salah satu slot ekspansi banyak komputer, dan jenis ketiga penerima adalah unit terpisah yang terhubung ke kabel akan langsung ke masukan perifer komputer. Karena teknologi telah dikuasai, tikus yang paling nirkabel telah terintegrasi penerima yang plug ke masukan perifer komputer dan sangat kecil dalam ukuran.




c.       RF Frekuensi (802.11b dan 802.11g)

Tikus Wireless terutama menggunakanfrekuensi radio untuk mengirimkan data dari mouse ke komputer. Jenis yang paling umum dari RF adalah 802.11b atau 802.11g . Frekuensi ini beroperasi pada 2,4 gigahertz dan pada frekuensi ini mouse dapat mentransfer data pada kecepatan yang sangat cepat, baik 11 Mbps atau 56 Mbps. 2,4 gigahertz frekuensi. Frekuensi ini sangat stabil dan biasanya memiliki sedikit atau tidak ada gangguan dalam pekerjaan atau lingkungan rumah. Mereka juga memiliki kisaran yang layak dari sekitar 100 sampai 150 fee, t yang lebih dari cukup untuk operasi mouse.



d.      Bluetooth RF
Teknologi lain yang muncul dan digunakan pada tikus nirkabel Bluetooth teknologi RF. Bluetooth umumnya dikenal untuk menghubungkan komputer ke peripheral seperti keyboard, printer, PDA, dan headset. Bluetooth mirip dengan 802.11b dan 802.11g karena menggunakan frekuensi 2,4 gigahertz. Namun, juga menggunakan perangkat lunak yang disebut frekuensi hopping adaptif untuk memilih frekuensi yang memiliki gangguan tidak ada atau sedikit. Terkadang 802.11b dan g menerima gangguan dari peralatan rumah tangga seperti oven microwave dan telepon tanpa kabel. Bluetooth juga memiliki kisaran yang layak, biasanya sekitar 33 kaki.







https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1xeBfrG2MRQ2PgsCYjQIAoB-x7iPcUrrQegOa81Tq7xm0JQIgEQLjIWCRQrhC37VSh_sWm15zCQrK13SvJR2vx3oM3c5h1OyGOHyU1fiHbx02zZQmcvhcL4rzKZAcvBpoIcdgScOIe8w/s200/faktor-faktor++yang+menjadi+Alasan+Mengapa+Harus+Segera+Mungkin++Beralih+ke+Wireless+Mouse.png

Mouse tanpa kabel memberikan kenyamanan dan keuntungan lebih bagi penggunanya dibandingkan dengan mouse dengan kabel. Jika anda kurang yakin akan hal tersebut maka sebaiknya anda mengetahui fakto-faktor apa saja yang menjadi alasan mengapa anda harus segera menggunakan mouse wireless.

1. Tidak ada lagi kabel yang melilit.
Mouse tanpa kabel atau wireless mouse menggunakan gelombang elektromaknet yang memungkinkan mouse dan komputer bisa saling terkoneksi. Melalui 2 komponen utamanya yaitu pemancar dan penerima maka mouse bisa saling terhubung dengan komputer tanpa menggunakan kabel sama sekali. Atau dengan kata lain fungsi kabel sudah digantikan oleh gelombang elektromaknet.
Jadi dengan mouse wireless maka tidak ada lagi kabel yang melilit-lilit di sekitar komputer PC atau Laptop anda.

2. Menggunakan teknologi Blue
tooth, Infrared dan Radio Frequency atau RF.
Ada 3 jenis teknologi yang dipakai untuk membuat pemancar dan penerima dari wireless mouse saling terhubung yaitu teknologi Bluetooth, Infrared dan Radio Frequency atau RF. Wireless Mouse yang menggunakan teknologi infrared dianggap sudah ketinggalan jaman.
Saat ini teknologi Bluetooth dan Radio Frequency dianggap lebih baik dan lebih handal.Hal ini disebabkan oleh kemampuan Radio Frequency yang bisa menembus halangan antara pemancar dan penerima, hal yang tidak bisa dilakukan oleh Infrared.

3. Terdiri atas 2 komponen utama pemancar dan penerima.
Untuk memungkinkan wireless mouse bisa berfungsi maka diperlukan 2 komponen utama berupa pemancar signal.Biasanya salah komponen terhubung langsung pada komputer dengan menggunakan port USB sedangkan komponen lainnya terintegrasi dalam mouse.

4. Optical atau Laser.
Saat ini mouse wireless menggunakan Optical dan laser yang memungkinkan performanya semakin baik. Mouse optical dirasa cukup baik. Namun bagi yang memiliki kebutuhan akan mouse dengan tingkat presisi yang tinggi maka sebaiknya memilih mouse wireless dengan pinpointing yang berakurasi tinggi juga. Untuk kebutuhan tersebut maka mouse Laser adalah pilihan utama.Mouse Laser memiliki respon time yang lebih baik dari mouse optical.

5. Lag atau jedah antara gerakan mouse dan pointer pada monitor.
Teknologi wireless serta laser membuat jeda antara gerakan mouse dan pointer pada monitor sangat kecil. Bagi pengguna dengan kebutuhan yang biasa-biasa, jeda tersebut sama sekali tidak terasa. Bagi pengguna seperti para design grafis dan gamers, saat awal mungkin sedikit terasa aneh namun setelah beberapa saat mencoba maka semuanya akan terasa normal-normal saja.

6. Software Driver.
Mouse tanpa kabel mungkin sedikit memiliki kekurangan yaitu harus menginstall driver terlebih dahulu sebelum digunakan. Meski saat ini beberapa vendor mouse wireless telah memproduksi mouse tanpa harus menginstall driver-nya namun lebih direkomendasikan untuk tetap meng-install driver terlebih dahulu.

7. Extra Power.
Mouse wireless membutuhkan extra tenaga listrik sehingga si penggunanya harus menyiapkan baterei pada mouse.Ukuran baterei AA dirasa cukup membuat mouse tarasa agak berat dibandingkan dengan mouse biasa yang masih menggunakan kabel. Namun jangan khawatir mouse wireless cukup hemat energy sehingga penggantian batereinya dilakukan setelah melewati masa pemakaian yang cukup lama.

8. Harga.
Harga mouse tanpa kabel bervariasi mulai dari sekitar 100 ribu sampai lebih dari 1 juta rupiah tergantung dari bentuk, design, tombol scroll, teknologi laser atau optical dan daya tahan power atau baterei yang digunakan. Biasanya design yang nyaman bagi tangan si pemakainya ditambah dengan tingkat presisi yang tinggi membuat harga wireless mouse menjadi sangat mahal. Namun berdasarkan pengalaman beberapa pengguna mouse wireless, harga yang mahal itu terbayar dengan kinerja dari perangkat mouse.

Dengan menggunakan mouse tanpa kabel atau wireless mouse maka akan terbebas dari lilitan kabel karena menggunakan teknologi gelombang elektromagnet. Mouse wireless sudah sangat handal dengan tersedianya teknologi laser sehingga tidak perlu khawatir dengan jeda antara gerakan mouse dan pointer pada monitor. Meski butuh software dan extra power untuk menghidupkan perangkat mouse serta harganya mahal namun semuanya itu terbayar oleh kinerja dan kemampuan mouse tanpa kabel itu sehingga sangat layak untuk digunakan.

http://www.norisanto.com/2011/10/fakta-fakta-tentang-wireless-mouse.html




Imation Wireless Mini Optical Mouse: Tikus Tanpa Kabel yang Sensitif
JagatReview menerima satu lagi produk mouse dari Imation, salah satu pemain di industri IT yang beken lewat perangkat-perangkat storage bikinannya.Sesuai namanya, Wireless Mini Optical Mouse adalah tetikus nirkabel yang bekerja dengan gelombang radio 2.4 GHz untuk mentransmisikan data input ke komputer.Mouse ini juga dilengkapi dengan sebuah sensor optik dengan tingkat sensitivitas 1600 dpi yang tergolong cukup tinggi untuk kelasnya.Seperti saudaranya, Imation Wired Mouse yang diterima JagatReview beberapa waktu lalu, kemasan Wireless Mini Optical Mouse berupa kotak plastik blister pack yang terlihat sederhana. Di dalamnya terdapat unit mouse, receiver, dan dua buah baterai ukuran AAA


Imation Wireless Mini Optical Mouse
http://www.jagatreview.com/wp-content/uploads/2011/06/imation_wireless_mini_optical_mouse_mouse2.jpg
Sebagian besar tubuh Imation Wireless Mini Optical Mouse terbuat dari bahan plastik glossy yang mengilap.Garis oranye di sekeliling mouse memberi aksen yang tampak kontras dengan warna hitam di sekelilingnya. Bagian scroll wheel memiliki lapisan karet sehingga tidak terasa licin ketika digulirkan
Imation Wireless Mini Optical Mouse menggunakan sebuah receiver berukuran mungil seperti yang umumnya dimiliki oleh perangkat-perangkat sejenisnya saat ini. Dengan receiver yang hanya sedikit lebih besar dari lebar port USB tersebut, Wireless Mini Optical Mouse tidak akan mengganggu perangkat USB lain yang tertancap di sebelahnya. Receiver pun dapat terus tertancap di notebook tanpa harus dilepas tiap kali notebook akan dimasukkan ke dalam tas.
Untuk mebawa-bawa receiver, Wireless Mini Optical Mouse menyediakan tempat khusus di bagian bawah yang dapat digunakan untuk “mengaitkan” receiver sehingga menyatu dengan mouse. Sayang, untuk urusan membawa-bawa receiver, metode ini tidak sebagus kompartemen berpintu karena receiver masih bisa tergeser dan jatuh.


http://www.jagatreview.com/wp-content/uploads/2011/06/imation_wireless_mini_optical_mouse_receiver.jpg
Selain tempat untuk receiver, Wireless Mini Optical Mouse juga memuat switch on/ off dan tombol “connect” yang digunakan untuk menyambungkan mouse ini dengan komputer melalui interface wireless.
Imation tak lupa menyertakan dua buah baterai AAA di dalam kemasan Wireless Mini Optical Mouse.Dengan sepasang baterai ini, pengguna dapat langsung memakai mouse begitu dikeluarkan dari tempatnya.Kompartemen baterai terletak di bagian belakang mouse. Akan tetapi, karena tidak ada petunjuk sama sekali (baik di kemasan maupun tubuh mouse) mengenai lokasi kompartemen tersebut, pengguna mungkin agak kesulitan dalam menemukannya.
Penggunaan
http://www.jagatreview.com/wp-content/uploads/2011/06/imation_wireless_mini_optical_mouse_hand.jpg
Wireless Mini Optical Mouse terasa cukup nyaman di tangan, meskipun belum senyaman mouse desktop pada umumnya.
Dengan dua buah baterai ukuran AAA di dalamnya, Wireless Mini Optical Mouse terasa lebih berat dibandingkan Imation Wired Mouse yang juga singgah ke pusat pengujian JagatReview minggu lalu.Hal tersebut membuatnya terasa lebih mantap di atas mousepad. Kerena berbentuk simetris, pengguna bertangan kidap pun dapat menggunakan mouse ini tanpa masalah.
Sensor dengan resolusi 1600 dpi ibarat pedang bermata dua.Di satu sisi, sensitivitas mouse ini terbilang cukup tinggi. Di sisi lain, karena tingkat sensitivitas yang tinggi itu, pergerakan kursor di layar menjadi terasa cepat, bahkan terlalu cepat. Saat digunakan di monitor berlayar kecil (di bawah 20 inci), gerakan cepat kursor agak menyulitkan pengoperasian komputer, terutama ketika pengguna membutuhkan gerakan-gerakan perlahan untuk melakukan sesuatu, seperti saat membuat bidang seleksi dalam proses image editing.
Sayangnya, pada Wireless Mini Optical Mouse hanya tersedia satu pilihan resolusi, yaitu 1600 dpi tadi.Dengan sendirinya pengguna tidak dapat memilih tingkat sensitivitas yang sesuai dengan kebutuhan.Akan tetapi, agaknya hal ini dapat diatasi lewat membiasakan diri dengan kecepatan gerak kursor.
Daya tarik utama mouse wireless terletak pada kepraktisan yang ditawarkannya. Dengan receiver berukuran mini yang dapat dikaitkan di bagian bawah tubuhnya, Imation Wireless Mini Optical Mouse pun memiliki tingkat portabilitas yang tinggi sehingga penggguna notebook tidak akan mengalami masalah untuk membawa-bawa mouse ini dalam perjalanan.
Satu hal yang perlu diperhatikan, pengguna notebook atau PC desktop dengan layar kecil (di bawah 20 inci, atau resolusi di bawah 1920×1080) bisa merasa kesulitan dengan gerakan kursor yang terlalu lincah. Akan tetapi, bila Anda memang mencari mouse portable dengan sensitivitas tinggi, Wireless Mini Optical Mouse mungkin layak dicoba.
Wireless Mini Optical Mouse
Kelebihan:
  • Receiver kecil, dapat ditancapkan tanpa mengganggu perangkat USB lain.
Kekurangan:
  • Tak ada pilihan tingkat resolusi selain 1600 dpi.
http://www.jagatreview.com/wp-content/uploads/2011/06/imation_wireless_mini_optical_mouse_battery.jpg
Kompartemen baterai terletak di bagian belakang mouse, namun agak sulit ditemukan karena tidak ada petunjuk yang jelas mengenai lokasi dan cara membukanya.


PENJELASAN DAN CARA KERJA DARI PERANGKAT INPUT / INPUT DEVICE
MOUSE
Mouse pertama kali dibuat pada tahun 1963 oleh Douglas Engelbart berbahan kayu dengan satu tombol.Model kedua sudah dilengkapi dengan 3 tombol. Pada tahun 1970, Douglas Engelbart memperkenalkan Mouse yang dapat mengetahui posisi X-Y pada layar komputer, Mouse ini dikenal dengan nama X-Y Position Indicator (indikator posisi X-Y).Bentuk Mouse yang paling umum mempunyai dua tombol, masing-masing di sebelah kiri atas dan kanan atas yang dapat ditekan. Walaupun demikian, komputer-komputer berbasis Macintosh biasanya menggunakan tetikus satu tombol.
Mouse bekerja dengan menangkap gerakan menggunakan bola yang menyentuh permukaan keras dan rata.Mouse yang lebih modern sudah tidak menggunakan bola lagi, tetapi menggunakan sinar optikal untuk mendeteksi gerakan. Selain itu, ada pula yang sudah menggunakan teknologi nirkabel, baik yang berbasis radio, sinar inframerah, maupun bluetooth.Saat ini, teknologi terbaru sudah memungkinkan Mouse memakai sistem laser sehingga resolusinya dapat mencapai 2.000 titik per inci (dpi), bahkan ada yang bisa mencapai 4.800 titik per inci. Biasanya Mouse semacam ini diperuntukkan bagi penggemar permainan videoMouse atau tetikus adalah termasuk salah komponen atau aksesoris yang cukup penting.Di namakan mouse karena modelnya seperti seperti seekor tikus yang memiliki kabel seperti ekor. Mouse merupakan sebagai perangkat input, yang artinya perangkat yang berfungsi jika ada perintah dari pemakai. Perangkat input yang wajib dan tidak kalah penting dalam sebuah komputer adalah keyboard (papn tombol).
Mouse sebagai perangkat input sudah banyak mengalami perubahan baik dalam desain maupun fungsi mouse itu sendiri (fiturnya). Di bawah terdapat gambar mouse yang diciptakan pertama kali oleh Douglas Angelbart, dilahirkan pada tahun 1925, di Oregon. Mouse pertama kali ditemukan sekitar pada tahun 1942.Mouse pertama kali masih tergolong lebih besar ukurannya dan modelnya juga sangat kaku, tapi tanpa mouse yang pertama kali ini, tidak akan ada juga mouse-mouse yang sekarang kita pakai. Mouse yang berkabel sampai saat ini masih ada, tapi ukurannya jauh lebih kecil dan modelnya juga lebih bagus (manis) daripada mouse yang pertama kali diciptakan.
Mouse yang sering kita pakai adalah mouse yang berkabel, yang cara penggunaannya dengan menggeser ke kanan, kiri, atas, dan bawah. Seiring perkembangan jaman diciptakannya juga mouse wireless yaitu mouse yang mampu bekerja tanpa kabel karena media kabel sudah di gantikan dengan media wireless baik via bluetooth maupun infrared. Disamping kelebihannya fungsi mouse ini (tanpa kabel), pasti ada kelemahannya juga yaitu mouse ini masih menggunakan baterai, jika baterainya habis mouse tersebut tidak berfungsi dan harus di ganti baaterai yang baru lagi.
Seiring perkembangannya juga, saat ini sudah hadir mouse yang dioperasikan tanpa perlu menggeser-geserkan tangan ke atas bawah kanan kiri, cukup dengan memainkan jari tanpa menggeser semua tangan. Perkembangan teknologi juga sudah menggeser media input mouse dan keyboard dengan hadirnya touch pad. Dengan touch pad kedua perangkat input (mouse dan keyboard ) lambat laun pasti tergantikan.
CARA KERJA MOUSE
Disini yang dibahas adalah bagaimana cara kerja dari mouse optik. Mouse optik menggunakan sebuah led merah sebagai pengganti bola mouse. Cahaya LED ini akan dipantulakan oleh permukaan meja / alas ke sensor CMOS (Complimentary Metal-Oxide Semi konductor). Sensor ini kemudian mengirimkan gambaran permukaan ke Digital Signal Processor (DSP).

DSP akan menganalisis gambaran tadi dan menentukan jarak penggeseran mouse yang kemudian dikirimkan ke komputer. Berdasarkan data tersebut, komputer akan menggeser posisi kursor mouse pada layar. Jika kini ada jenis mouse optik yang dapat dijalankan pada permukaan alas apa saja, dahulu mouse optik harus dijalankan pada sebuah mouse pad khusus yang memiliki pola garis kotak yang akan memutus pantulan cahaya LED. Berdasarkan pola nyala-putus LED tersebut, komputer akan mengetahui jarak penggeseran mouse. Namun, mouse jenis ini lebih susah dipakai dan tak dapat dipakai tanpa mouse pad khusus. Cara kerja mouse optik dapat dilihat pada gambar berikut.
.   Mouse Wireless
Mouse Wireless
Mouse ini menggunakan sinyal wifi sebagai sarana koneksi dengan komputer. Mouse wireless mempunyai cara kerja yang cukup canggih. Dengan sensor sinyal mouse, mouse sudah bisa digunakan tanpa kabel. Mouse wireless menggunakan baterai sebagai energinya.
KOMPONEN MOUSE
Mouse, dalam hal ini adalah mouse optik, sebagai sebuah perangkat elektronik yang didukung oleh beberapa komponen yang terintegrasi dan saling berinteraksi.Berikut adalah beberapa komponen mouse.
1. Tombol kiri dan kanan
Tombol kiri dan kanan ini lazimnya dipergunakan untuk mengeksekusi (menjalankan) suatu perintah dengan cara menekannya satu kali (klik), maupun dua kali (double klik). Tombol kiri bisa juga dipergunakan untuk membuat wilayah atau melakukan seleksi pada daerah tertentu di layar monitor, dengan cara menahannya kemudian menggeserkan mouse sesuai kebutuhan (drag). Sedangkan tombol di sebelah kanan, biasa dipergunakan untuk menampilkan menu opsi (pilihan) yang tersedia dari sebuah perintah atau suatu kondisi pada komputer.Untuk memilih dan menjalankan salah satu pilihan tersebut, digunakan tombol kiri mouse.
2. Scroller
Scroller, atau dalam istilah Bahasa Indonesia-nya dikenal dengan nama “penggulung”, adalah sebuah tombol yang berfungsi untuk menggulung tampilan di layar monitor, baik ke arah kiri ataupun kanan, maupun ke arah atas atau bawah. Cara penggunaan scroller adalah dengan memutar tombolnya, sehingga layar tergulung.Tombol scroller ini juga bisa ditekan.Kemudian dengan hanya menggerakan badan mouse, tampilan layar dapat digulung atau dipindahkan tanpa harus memutar tombolnya.Pada intinya, scroller berfungsi sebagai pengganti scrollbar yang biasa berada di bagian kanan monitor. Dengan scroller ini, navigasi akan menjadi lebih mudah dan praktis.
3. Komponen Elektronika
Bagian inilah yang menjadi komponen terpenting pada setiap mouse. Ketika badan mouse digerakkan atau tombol-tombolnya ditekan, komponen elektronika akan memproses input tersebut, kemudian mengirimkan kode-kode digital untuk diproses lagi dan ditindaklanjuti dalam CPU komputer
4. Casing/Body
Selain berfungsi sebagai pelindung / pembungkus, casing ini juga berfungsi sebagai pegangan tangan kita agar bisa menggerakan mouse dengan baik. Desain casing ini biasanya disesuaikan bentuk tangan manusia agar dapat dipegang dengan mudah dan nyaman.

5. Sensor Cahaya
Sensor cahaya merupakan komponen yang mendeteksi gerakan pada mouse untuk disesuaikan dengan gerakan kursor di layar monitor. Sensor cahaya ini menggantikan teknologi pada mouse sebelumnya, yang menggunakan sebuah bola dan dua buah roda kecil yang berfungsi untuk mendeteksi gerakan vertikal atau horisontal.
Sensor cahaya pada mouse optik menggunakan teknologi Light-Emitting Diode (LED), atau lebih dikenal dengan istilah “Dioda Cahaya”.Dioda cahaya ini adalah sebuah semikonduktor yang memancarkan cahaya monokromatik yang tidak koheren ketika diberi tegangan maju. Sensor cahaya mendeteksi setiap pergerakan yang dilakukan oleh mouse, kemudian menterjemahkan pergerakan-pergerakan tersebut agar diproses pada CPU komputer, hingga pergerakan mouse dan kursor di layar bisa sama.
6. Kabel USB
Mouse biasanya menggunakan kabel untuk mengirimkan kode-kode digitalnya ke CPU.Pada mouse versi terdahulu, sambungan (port) yang digunakan adalah sambungan jenis PS/2, yaitu sebuah sambungan berwarna hijau pada bagian motherboard komputer.Akan tetapi, sekarang ini lebih sering digunakan sambungan USB (Universal Serial Bus), karena dinilai lebih praktis untuk digunakan, serta memiliki kinerja yang lebih baik untuk menjamin kehandalan penggunaan mouse.




 
Waktu mencari  :1 februari 2014  (15.00)